1 Rasio Siswa SD/MI per Rombongan Belajar. Perbandingan antara jumlah peserta didik dengan jumlah rombongan belajar pada masing-masing SD/MI. "Jumlah peserta didik dalam setiap rombongan belajar untuk SD/MI tidak melebihi 32 orang dan untuk SMP/MTs tidak melebihi 36 orang ", (Permendikbud Nomor 23 Tahun 2013, Pasal 2 poin 2). SD/MI.
Sahabat – Aplikasi Dapodik Versi 2022 telah rillis tanggal 19 Juli 2021 lalu. Pada kesempatan kali ini saya akan memberikan penjelasan yang ada hubungannya dengan data yang harus di inputkan kedalam aplikasi dapodik. Cara menentukan jumlah rombongan belajar dan jumlah maksimal siswa per rombel di dalam aplikasi dapodik versi 2022. Seperti kita ketahui saat ini bahwa di tahun pelajaran baru ini yaitu tahun pelajaran 2021/2022 admin dapodik telah merilis aplikasi dapodik versi terbaru yang akan digunakan di tahun 2021/2022 ini yaitu aplikasi dapodik versi 2022. Tentunya dengan rilisnya aplikasi dapodik versi terbaru ini maka tugas sebagai operator dapodik sudah harus kembali untuk di kerjakan. Salah satu tugas penting yang harus di lakukan oleh operator dapodik di awal munculnya aplikasi dapodik versi terbaru pada awal tahun pelajaran ialah operator dapodik harus menghitung rasio rombongan belajarrombel dari seluruh jumlah siswa baru untuk para siswa baru yang telah di terima di sekolah yang kemudian nantinya akan diinputkan kedalam aplikasi dapodik. Perhitungan jumlah minimal siswa per rombel harus bisa dipahami oleh para operator dapodik sekolah agar nantinya data yang akan di kelompokkan kedalam 1 rombel dapat menjadi valid sehingga jika ada guru khususnya guru yang sudah bersertifikasi tidak mengalami masalah pada saat penerbitan SKTP sebab biasanya jika ada kesalahan penentuan jumlah minimal siswa per rombel maka akan berdampak pada kevalidan data di info GTK. Nah, melalui kesempatan kali ini saya akan memberikan informasi tentang berapa jumlah minimal siswa per rombel yang harus di inputkan kedalam aplikasi dapodik versi 2022 mulai dari sekolah jenjang SD, sekolah jenjang SMP, sekolah jenjang SMA hingga sekolah jenjang SMK. Tentunya dengan memahami jumlah minimal siswa per rombel yang akan menjadi dasar dalam menentukan jumlah rombel untuk dapodik maka tidak akan menyulitkan tugas operator dapodik dalam menentukan jumlah rombel yang akan terbentuk dari pembagian siswa baru yang telah di terima di masing-masing sekolah. Dalam pelaksanaan pembelajaran terdapat persyaratan pelaksanaan proses pembelajaran yang harus di pahami diantaranya ialah alokasi waktu dan tatap muka pembelajaran, penentuan rombongan belajar, serta buku teks pelajaran yang akan digunakan. Untuk lebih jelasnya maka silahkan simak penjelasan di bawah ini 1. Alokasi Waktu Jam Tatap Muka Pembelajaran yang berlaku saat ini di setiap sekolah adalah sebagai berikut a. SD/MI 35 menit b. SMP/MTs 40 menit c. SMA/MA 45 menit d. SMK/MAK 45 menit 2. Jumlah rombongan belajar per satuan pendidikan dan jumlah maksimum peserta didik dalam setiap rombongan belajar dinyatakan dalam tabel berikut 3. Buku teks pelajaran digunakan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pembelajaran yang jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik. Nah dari ke tiga penjelasan diatas maka disini saya akan lebih menjelaskan secara rinci tentang bagaimana penentuan jumlah rombel yang dapat di buat dengan mengacu pada tabel yang telah di perlihatkan pada point nomor 2 diatas. Intinya bahwa untuk jenjang SD jumlah maksimum peserta didik dalam 1 kelas ialah 28 siswa, untuk jenjang SMP jumlah maksimum peserta didik dalam 1 kelas ialah 32 siswa, untuk jenjang SMA/SMK jumlah maksimum peserta didik dalam 1 kelas ialah 36 siswa. Untuk bisa menentukan jumlah rombel yang dapat terbentuk maka berikut ini contoh perhitungannya UNTUK JENJANG SD khusus kelas 1 Sebagai contoh Terdapat siswa baru sejumlah 125. Maka Perhitungan jumlah rombel adalah sebagai berikut 125 siswa 28 = 4,46. dibulatkan ke atas = 5 sehingga rombel yang dapat dibuat adalah sebanyak 5 rombel. Keterangan 125 = jumlah siswa baru 28 = jumlah maksimum peserta didik per rombel di jenjang SD 5 = jumlah maksimal rombel yang dapat di buat di dalam aplikasi dapodik UNTUK JENJANG SMP khusus kelas 7 Sebagai contoh Terdapat siswa baru sejumlah 70. Maka Perhitungan jumlah rombel adalah sebagai berikut 75 siswa 32 = 2,34. dibulatkan ke atas = 3 sehingga rombel yang dapat dibuat adalah sebanyak 3 rombel. Keterangan 75 = jumlah siswa baru 32 = jumlah maksimum peserta didik per rombel di jenjang SD 3 = jumlah maksimal rombel yang dapat di buat di dalam aplikasi dapodik UNTUK JENJANG SMA khusus kelas 10 Sebagai contoh Terdapat siswa baru sejumlah 300 dengan rincian 200 merupakan siswa baru jurusan IPA dan 100 merupakan siswa jurusan IPS. Maka Perhitungan jumlah rombelnya adalah sebagai berikut Untuk jurusan IPA 200 siswa 36 = 5,55. dibulatkan ke atas = 6 sehingga rombel yang dapat dibuat untuk jurusan IPA adalah sebanyak 6 rombel. Untuk jurusan IPS 100 siswa 36 = 2,77. dibulatkan ke atas = 3 sehingga rombel yang dapat dibuat untuk jurusan IPS adalah sebanyak 3 rombel. Nah itulah penjelasan mengenai cara untuk menghitung jumlah rombel yang dapat dibuat dari keseluruhan jumlah siswa baru yang masuk di sekolah. Perhitungan diatas sudah sesuai dengan peraturan tentang pembagian rombel atas dasar Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar Dan Menengah. Semoga artikel ini bisa bermanfaat bagi sahabat-sahabat operator dapodik yang sudah mulai akan melakukan pengelompokkan rombel dan siswa kedalam aplikasi dapodik terbaru versi 2022. Dengan mengetahui alur yang sesuai dalam menentukan jumlah maksimal siswa per rombel maka tentunya akan memudahkan kita untuk melakukan penginputan data kedalam aplikasi dapodik. Sekian dari admin semoga ada manfaatnya dan Terimakasih sudah berkunjung.
7 Penghapusan atau perubahan Rombel untuk Dapodikdas ini lumayan rumit, dan terkadang bila tidak hati-hati dalam proses penghapusannya dapat membuat data Peserta Didik menjadi kacau. 8. Perlu diingatkan kembali bahwa Dapodikdas 2013 bukan menitikberatkan pada kuantitas, tetapi sudah menitikberatkan pada KUALITAS data.
Peraturan Resmi Tentang Jumlah Peserta Didik dalam Satu Rombel Pendidikan di Indonesia memiliki aturan resmi yang mengatur tentang jumlah peserta didik dalam satu rombel. Aturan ini dibuat oleh pemerintah dan bertujuan untuk mengoptimalkan proses pembelajaran agar peserta didik dapat belajar dengan baik dan terpenuhi hak-haknya dalam materi kurikulum. Menurut Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 Pasal 12 ayat 1, jumlah peserta didik dalam satu rombel pada jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah sebagai berikut SD 35-40 siswa SMP 32-36 siswa SMA 30-36 siswa Aturan ini memiliki beberapa alasan yang melandasi kebijakan jumlah peserta didik dalam satu rombel. Pertama, jumlah peserta didik yang terlalu banyak dalam satu rombel dapat mempengaruhi kualitas pembelajaran. Guru akan kesulitan memberikan perhatian khusus pada peserta didik yang membutuhkan bantuan atau yang kurang memahami materi secara individual. Hal ini dapat menghambat proses belajar dan merugikan peserta didik dalam jangka panjang. Kedua, dengan jumlah peserta didik yang ideal dalam satu rombel, akan memudahkan pengawasan dan pengendalian kelas oleh pengawas sekolah dan guru. Hal ini membantu menciptakan kondisi belajar yang kondusif sehingga peserta didik dapat lebih fokus dan konsentrasi selama pembelajaran. Ketiga, kebijakan jumlah peserta didik dalam satu rombel didasarkan pada prinsip kesetaraan. Setiap peserta didik memiliki hak yang sama dalam memperoleh hak pendidikan yang berkualitas. Dengan membatasi jumlah peserta didik, pemerintah dan sekolah dapat memastikan setiap peserta didik terlayani dengan baik dan mendapatkan haknya dalam pelaksanaan pembelajaran. Namun demikian, aturan jumlah peserta didik dalam satu rombel ini menjadi tantangan bagi beberapa sekolah di Indonesia yang harus menampung lebih banyak peserta didik. Hal ini terjadi terutama di daerah perkotaan atau wilayah yang terbatas dalam ruang kelas dan fasilitas pendidikan lainnya. Oleh sebab itu, pemerintah memberikan solusi dalam bentuk pembangunan sekolah baru atau menambah kelas sehingga kebijakan jumlah peserta didik dalam satu rombel dapat terpenuhi dan hak-hak pendidikan setiap peserta didik terpenuhi. Tidak hanya itu, penggunaan teknologi juga dapat dijadikan alternatif untuk mengoptimalkan proses pembelajaran di kelas, meskipun peserta didik dalam jumlah yang besar. Sebagai kesimpulan, Peraturan Resmi Tentang Jumlah Peserta Didik dalam Satu Rombel merupakan kebijakan penting dalam dunia pendidikan di Indonesia. Dalam implementasinya, pengawasan dan pengendalian yang ketat diperlukan agar kualitas pembelajaran dapat terjamin dan hak pendidikan setiap peserta didik terpenuhi. Namun, tantangan untuk memenuhi kebijakan jumlah peserta didik dalam satu rombel harus diantisipasi dengan solusi terbaik agar tidak menghambat proses belajar mengajar dan memberikan dampak negatif pada peserta didik. Tanggung Jawab Kepala Sekolah dalam Penetapan Jumlah Peserta Didik dalam Satu Rombel Kepala Sekolah atau Kepala Madrasah memiliki tanggung jawab penting dalam menentukan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar atau rombel. Kepala Sekolah atau Kepala Madrasah perlu memastikan bahwa jumlah peserta didik dalam satu rombel tidak melebihi standar yang diperbolehkan dan dapat menjamin kualitas pembelajaran. Ada beberapa pertimbangan yang harus dipertimbangkan oleh kepala sekolah dalam menentukan jumlah peserta didik dalam satu rombel agar dapat mencapai optimalisasi proses pembelajaran dan menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas. 1. Luas Ruang Kelas dan Ketersediaan Fasilitas Kepala Sekolah atau Kepala Madrasah harus memperhatikan luas ruang kelas dan ketersediaan fasilitas dalam menentukan jumlah peserta didik dalam satu rombel. Harus memastikan bahwa kelas memiliki ruang yang cukup, berkualitas dan memadai agar para peserta didik merasa nyaman dan fokus dalam belajar. Demikianlah, keberadaan meja serta kursi yang memadai di dalam kelas sangat penting untuk menciptakan kenyamanan dan kondusifitas dalam belajar mengajar, sehingga jumlah peserta didik dalam satu rombel harus sesuai dengan kapasitas ruangan dan ketersediaan fasilitas yang ada. 2. Kualitas dan Kuantitas Pengajar Kepala Sekolah atau Kepala Madrasah juga harus memperhatikan jumlah dan kualitas pengajar dalam menentukan jumlah peserta didik dalam satu rombel. Idealnya, dalam satu rombel tetap harus mempertahankan kuantitas pengajar yang optimal. Hal ini dapat dilakukan dengan mempertimbangkan jumlah peserta didik dan kapasitas mengajar dari setiap pengajar, dan menetapkan batas maksimal agar pengajar dapat fokus dalam memberikan materi pembelajaran dan menyelesaikan permasalahan yang timbul dalam rombel. Selain itu, kualitas pengajar juga harus diperhatikan oleh kepala sekolah dalam menentukan jumlah peserta didik dalam satu rombel. Jumlah pengajar yang minim akan mempengaruhi kualitas pengajaran. Oleh karena itu, kepala sekolah perlu memperhatikan kualitas pengajar dalam setiap rombel agar dapat mencapai standar kualitas pendidikan yang lebih baik. Kependekan tenaga pengajar dapat berdampak pada kemampuan mereka untuk menghadirkan metode-metode belajar yang lebih variatif dan menarik sehingga dapat memicu peserta didik melakukan keaktifan dalam belajar. 3. Kebutuhan Individual Peserta Didik Kepala Sekolah atau Kepala Madrasah perlu memperhatikan kebutuhan individual peserta didik dalam menentukan jumlah peserta didik dalam satu rombel. Merujuk regulasi yang berlaku saat ini, setiap peserta didik memiliki kebutuhan pribadi yang berbeda-beda. Hal ini terkait dengan faktor kemampuan belajar atau daya tangkap setiap individu. Oleh sebab itu, setiap rombel dirancang untuk memberi pengajaran yang tepat bagi setiap individu. 4. Mencapai Optimalisasi Pembelajaran Peran Kepala Madrasah atau Kepala Sekolah dalam menentukan jumlah peserta didik dalam satu rombel juga dapat mencapai optimalisasi pembelajaran. Hal ini dapat dilakukan dengan memperhitungkan kemampuan individual peserta didik, jumlah pengajar, kualitas pengajar, luas kelas, ketersediaan fasilitas yang diperlukan serta memberi dukungan kepada peserta didik dalam meningkatkan kemampuan belajarnya. Semua hal tersebut dapat membantu mencapai kualitas pembelajaran yang optimal dan memperoleh hasil yang lebih baik dari setiap program belajar yang berlangsung di sekolah. Oleh karena itu, kepala sekolah atau kepala Madrasah harus memiliki kemampuan, pengetahuan dan pengalaman untuk melakukan evaluasi dalam menentukan jumlah peserta didik dalam satu rombel. Setiap pertimbangan yang dipertimbangkan oleh kepala sekolah harus dikomunikasikan dengan penuh terbuka agar menghasilkan keputusan yang sesuai. Sehingga, menurut regulasi bahwa kapasitas minimal peserta didik dalam suatu rombel yaitu sebesar 20 orang dan maksimal 35 orang, namun jumlah ideal sebaiknya tidak melebihi 30 orang. Setelah jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar ditentukan, pengelola gedung sekolah atau madrasah perlu menerapkan standar kapasitas kelas sesuai dengan aturan yang berlaku. Implikasi Jumlah Peserta Didik dalam Satu Rombel terhadap Pembelajaran Dalam merancang sistem pendidikan yang baik, jumlah peserta didik dalam satu rombel menjadi perhatian serius. Hal ini karena jumlah peserta didik dalam satu rombel dapat mempengaruhi mutu pembelajaran yang terjadi di antara siswa dan guru. Besaran jumlah peserta didik dalam satu rombel menjadi faktor penting dalam keberhasilan program pendidikan yang diinginkan. Oleh karenanya, ada beberapa implikasi jumlah peserta didik dalam satu rombel terhadap pembelajaran yang perlu diketahui. 1. Kelancaran Komunikasi Jumlah peserta didik dalam satu rombel yang terlalu banyak dapat mempengaruhi kelancaran komunikasi antara siswa dan guru. Ketika jumlah siswa dalam satu rombel terlalu padat, guru menjadi sulit untuk memperhatikan setiap siswa secara merata. Selain itu, siswa yang berada di bagian depan lebih mudah untuk mendapat perhatian guru daripada siswa yang berada di belakang. Terkadang, siswa yang berada di belakang merasa malu untuk bertanya karena merasa tidak terlalu diperhatikan. Ketidakmampuan siswa untuk berkomunikasi dengan guru secara langsung dapat mempengaruhi kualitas pembelajaran. Hal ini bisa menyebabkan pengurangan daya serap siswa terhadap materi yang disampaikan oleh guru. 2. Intensitas Pembelajaran Jumlah peserta didik dalam satu rombel yang terlalu banyak juga dapat mempengaruhi intensitas pembelajaran. Ruangan kelas yang terlalu sempit akan membuat siswa merasa tidak nyaman dan sulit berkonsentrasi. Jumlah siswa yang terlalu banyak dalam satu ruangan juga dapat membuat guru kesulitan mengontrol kelas. Penyampaian materi dari guru bisa menjadi tidak fokus akibat kurangnya kerja sama dari siswa. Selain itu, intensitas yang rendah bisa berdampak pada rasa bosan siswa. Contohnya, ketika siswa tidak merasa tertantang dengan pembelajaran yang disampaikan oleh guru, mereka bisa merasa bosan dan akhirnya tidak bersemangat untuk belajar. Kondisi seperti itu tentunya akan mempengaruhi berkurangnya kualitas pembelajaran yang diinginkan. 3. Kesuburan Kreativitas dan Inovasi Salah satu implikasi jumlah peserta didik dalam satu rombel terhadap pembelajaran adalah ketidakmampuan untuk menumbuhkan kreativitas dan inovasi. Dalam suatu kelas yang padat, setiap siswa akan memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Guru mungkin tidak mampu untuk memperhatikan setiap siswa secara detail. Kuota kelas yang terlalu padat membuat guru harus bertindak cepat dan memperhatikan siswa yang paling aktif. Ketika siswa memiliki kelebihan di bidang tertentu, guru mungkin tidak sempat membahas materi terkait secara lebih rinci. Hal ini tentunya sangat mempengaruhi siswa yang ingin mengembangkan kreativitas dan inovasi. Kondisi sosial yang kurang condong pada kreativitas dapat menghambat potensi dan prestasi siswa di bidang tertentu. Ketiga implikasi jumlah peserta didik dalam satu rombel terhadap pembelajaran di atas tentu dapat dihindari dengan pengaturan yang sesuai oleh sekolah. Sekolah dapat mengatur kuota kelas yang berbeda-beda untuk setiap tingkat kelas. Guru juga harus memiliki metode mengajar yang baik dan efektif agar dapat memberikan pembelajaran yang berkualitas kepada setiap siswanya. Kelebihan dan Kekurangan Jumlah Peserta Didik dalam Satu Rombel yang Besar atau Kecil Jumlah peserta didik dalam satu rombel adalah hal yang sangat penting dan harus diperhatikan oleh seluruh pihak di dunia pendidikan. Terdapat dua keadaan jumlah peserta didik dalam satu rombel, yaitu yang besar dan kecil. Kedua keadaan ini membawa dampak yang berbeda-beda terhadap peserta didik, pendidik, serta pelaksanaan pembelajaran. Dalam artikel ini, kami akan membahas kelebihan dan kekurangan jumlah peserta didik dalam satu rombel yang besar dan kecil. Jumlah peserta didik dalam satu rombel yang besar biasanya mencapai 30 sampai 40 orang. Hal ini membuat rombel menjadi terlalu penuh sehingga mempengaruhi kualitas pendidikan yang diberikan oleh pendidik. Namun, terdapat beberapa kelebihan jumlah peserta didik dalam satu rombel yang besar, antara lain 1. Lebih Efisien dan Efektif Dalam jumlah yang cukup banyak, peserta didik akan mudah berkomunikasi satu sama lain di dalam kelas. Selain itu, pendidik juga akan lebih mudah membagikan perhatiannya secara merata kepada seluruh peserta didik yang ada di dalam kelas. Hal ini sangat efisien dan efektif, terlebih bila jumlah peserta didik dalam satu sekolah sangat banyak, sehingga ketersediaan ruangan dan tenaga pendidik menjadi terbatas. 2. Lebih Enerjik dan Kreatif Sebuah kelompok besar biasanya lebih dinamis dan mempunyai lebih banyak ide terkait suatu topik. Dalam konteks pendidikan, hal ini berarti kelas akan lebih hidup dan memiliki suasana yang kreatif. Selain itu, peserta didik juga lebih cenderung saling memotivasi satu sama lain di dalam kelas. Kelebihan jumlah peserta didik dalam satu rombel yang besar memang terdapat, namun dampak negatifnya tidak bisa dikesampingkan. Berikut ini adalah kekurangan jumlah peserta didik dalam satu rombel yang besar. 1. Memperlambat Pembelajaran Terlalu banyak peserta didik dalam satu kelas bisa menimbulkan keruwetan saat pembelajaran berlangsung. Seorang pendidik akan membutuhkan waktu lebih untuk menjelaskan beberapa materi, serta mengarahkan interaksi peserta didik. Akibatnya, materi pembelajaran menjadi terpotong atau tersisa di kemudian hari. 2. Kurang Memperhatikan Perkembangan Peserta Didik Dalam jumlah yang besar, seorang pendidik cenderung kesulitan memantau jalannya perkembangan setiap peserta didik secara detail. Akibatnya, observasi setiap kelebihan dan kekurangan peserta didik sulit dilakukan secara efektif. Jumlah Peserta Didik dalam Satu Rombel yang Kecil Kebalikan dari jumlah peserta didik dalam satu rombel yang besar, jumlah peserta didik dalam satu rombel yang kecil biasanya hanya sekitar 10 sampai 20 orang. Terdapat beberapa kelebihan jumlah peserta didik dalam satu rombel yang kecil, antara lain 1. Pembelajaran yang Lebih Fokus dan Dalam Seorang pendidik akan lebih mudah fokus kepada setiap peserta didik, serta menyesuaikan meteri pembelajaran secara lebih spesifik. Dalam artian lain, pendidik bisa lebih tepat mengatasi materi yang peserta didik anggap sulit atau belum paham. 2. Interaksi yang Baik antara Pendikik dan Peserta Didik Interaksi dalam jumlah peserta didik yang kecil sangatlah penting dalam memastikan pelaksanaan pembelajaran yang optimal. Seorang pendidik cenderung lebih mudah untuk membentuk hubungan baik dengan setiap peserta didik dalam satu rombel kecil dibandingkan dengan pendidik yang harus menghadapi rombel yang besar. Kelebihan jumlah peserta didik dalam satu rombel yang kecil memang begitu menguntungkan, namun ada beberapa kekurangan yang harus menjadi perhatian kita selama proses pembelajaran berlangsung. Berikut ini beberapa kekurangan jumlah peserta didik dalam satu rombel yang kecil. 1. Terbatasnya Sumber Daya Rombel kecil biasanya berarti lebih sedikit sumber daya dan lebih sedikit fasilitas yang tersedia. Ini bisa menimbulkan ketidaksetaraan yang signifikan dalam pembelajaran, terlebih dalam perbandingan dengan jumlah peserta didik dalam rombel yang besar. 2. Kurangnya Keragaman dalam Kelas Kurangnya orang di dalam sebuah rombel kecil berarti kurangnya keragaman pandangan-pandangan dan ide-ide. Hal ini bisa menghambat mutu dari diskusi di dalam kelas serta fungsi dari pembelajaran kolaboratif. Demikian ulasan tentang kelebihan dan kekurangan jumlah peserta didik dalam satu rombel yang besar atau kecil. Dalam memilih jumlah peserta didik dalam satu rombel, rendahnya akses dan kesetaraan harus menjadi perhatian, selain memastikan kualitas pendidikan yang optimal. Mengoptimalkan Sarana dan Prasarana Mengoptimalkan sarana dan prasarana merupakan salah satu langkah dalam mengatasi jumlah peserta didik yang tidak ideal dalam satu rombel. Sarana dan prasarana yang memadai dapat membuat lingkungan belajar peserta didik semakin baik serta dapat mempengaruhi dari segi psikologis. Sekolah sebaiknya mampu memberikan fasilitas yang lengkap seperti meja kursi, papan tulis, buku-buku pelajaran yang memadai, komputer atau laptop, koneksi internet, dan lain sebagainya. Sarana dan prasarana tersebut dapat membantu peserta didik dalam menyelesaikan tugas-tugas pelajaran maupun memperluas wawasan mereka. Meningkatkan Kualitas Guru Kualitas guru sangat berpengaruh pada keberhasilan peserta didik dalam proses pembelajaran. Selain memberikan materi pelajaran, guru juga memiliki tugas untuk membimbing dan mengarahkan peserta didik agar dapat mencapai prestasi terbaiknya. Oleh karena itu, pihak sekolah perlu memperhatikan kualitas guru yang dimiliki. Pihak sekolah dapat memberikan pelatihan dan pendidikan kepada para guru agar memiliki metode dan pendekatan yang tepat dalam pembelajaran. Selain itu, pihak sekolah juga perlu memberikan penghargaan atau insentif kepada guru yang berhasil meningkatkan mutu pembelajaran dan mencapai target yang ditentukan. Pembelajaran Berbasis Teknologi Menerapkan teknologi dalam pembelajaran dapat menjadi salah satu cara efektif untuk mengatasi permasalahan jumlah peserta didik dalam satu rombel yang tidak ideal. Teknologi dapat memberikan akses pada peserta didik untuk belajar secara mandiri dan berbeda-beda sesuai dengan kemampuan masing-masing. Pembelajaran berbasis teknologi juga dapat lebih menarik perhatian peserta didik dan mengurangi rasa bosan pada saat pembelajaran dilakukan. Beberapa teknologi yang dapat dimanfaatkan dalam pembelajaran seperti audio visual, animasi, game yang memberikan edukasi serta platform pembelajaran online yang dapat diakses melalui Internet sebagai media sumber belajar. Pelaksanaan Pembelajaran Dengan Metode Cooperative Learning Metode Cooperative Learning adalah metode pembelajaran yang dilakukan secara kelompok cooperative dan berbasis kerjasama. Setiap anggota kelompok mendapatkan peran tertentu dalam proses pembelajaran dan diberikan tanggung jawab untuk mendukung keberhasilan kelompoknya. Metode ini sangat cocok diterapkan dalam situasi jumlah peserta didik dalam satu rombel yang tidak ideal. Dengan metode Cooperative Learning, peserta didik dapat lebih terlibat aktif dalam pembelajaran dan mendapat dukungan dari anggota kelompoknya untuk saling membantu dalam menghadapi kesulitan belajar. Penambahan Tambahan Jam Pelajaran Untuk mengatasi permasalahan jumlah peserta didik dalam satu rombel yang tidak ideal, pihak sekolah dapat menambah waktu pelajaran dalam satu hari pembelajaran. Dengan penambahan waktu, peserta didik dapat lebih banyak mendapatkan materi pembelajaran dan mendapatkan waktu yang cukup untuk menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan. Penambahan waktu pelajaran juga dapat memberikan waktu bagi para guru untuk lebih banyak memberikan penjelasan dan bimbingan kepada peserta didik yang membutuhkan bantuan dalam pelajaran. Meskipun menambah jumlah waktu belajar, pihak sekolah tetap perlu memperhatikan tingkat kelelahan para peserta didik agar pembelajaran tetap efektif tanpa mengabaikan kesehatan para peserta didik.
RombelRombongan berguru ialah kumpulan siswa/peserta didik yang terdaftar ditiap kelas dalam satu satuan pendidikan madrasah. Jumlah Siswa dalam Satu Rombongan Belajar (Rombel) di Madrasah Terbaru 2021 Aturan dan ketentuan Jumlah siswa dalam satu rombongan berguru (rombel) di Madrasah dikontrol selaku berikut: MI paling banyak 28 siswa/kelas.